Bupati Sidrap Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Serahkan Hadiah Gebyar Pendapatan

SIDRAP— Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengikuti sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif. Sosialisasi menghadirkan Plt Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) M Irvandi Thamrin sebagai pemateri.

Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan opsen PKB dan BBNKB serta perannya dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu atas pajak yang terutang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), besaran opsen PKB dan BBNKB yang menjadi bagian pemerintah kabupaten/kota ditetapkan sebesar 66 persen dari pajak terutang.

Penerapan kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang dimiliki.

Opsen PKB dan BBNKB juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Gebyar Pendapatan 2026.

Para pemenang program tersebut sebelumnya telah diumumkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu.

Penyerahan hadiah menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam mendorong partisipasi dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Melalui sosialisasi opsen PKB dan BBNKB, pemerintah berharap pemahaman pemerintah daerah maupun masyarakat terhadap kebijakan perpajakan semakin baik sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan memperkuat kemandirian fiskal kabupaten/kota.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!