Samsat Gowa, Bapenda Gowa, dan Aparat Desa Bersinergi Tagih Pajak

SUNGGUMINASA — UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa dan aparat desa serta kelurahan di wilayah Gowa melakukan aksi bersama penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini menyasar langsung ke masyarakat di desa-desa dan kelurahan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Langkah ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Dengan terjun langsung ke lapangan, diharapkan tunggakan-tunggakan yang selama ini tertunda dapat segera diselesaikan oleh pemilik kendaraan.

Sejak Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Gowa mulai mendapatkan bagian dari bagi hasil opsen (opsi tambahan) pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya insentif tersebut, Pemkab Gowa kini memiliki kepentingan yang lebih besar dalam mendorong peningkatan pendapatan dari sektor ini.

“Ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah provinsi dan kabupaten, termasuk hingga ke tingkat desa, untuk memastikan hak dan kewajiban perpajakan dijalankan dengan baik,” ujar Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Gowa Zul Fauziah Zur.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung secara berkelanjutan di berbagai wilayah Gowa sebagai bagian dari program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!