Bapenda Sulsel dan PDAM Gowa Bahas Optimalisasi Pajak Air Permukaan

SUNGGUMINASA – Tim Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Gowa melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang, Kabupaten Gowa, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kunjungan ini bertujuan membahas langkah optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) yang menjadi salah satu sumber PAD strategis.

Rombongan dari Bapenda Sulsel terdiri atas Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Paryadi, Kasubid PAD II, Santi Faradiba, serta Kepala UPT Bapenda Gowa, Zul Fauziah Zur.

Mereka diterima Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI) PDAM Tirta Jeneberang, Abd Malik Abbas, beserta jajaran pejabat staf teknis dan staf bidang produksi, Jusdi Wansyah

Pertemuan tersebut difokuskan pada pemutakhiran data sumber air yang digunakan PDAM serta potensi intensifikasi penerimaan pajak dari sektor ini.

Diketahui, PDAM Tirta Jeneberang memanfaatkan air baku dari beberapa sumber utama, yakni Bendungan Bili-bili, Sungai Jeneberang, Sungai Palleko, Sungai Cikoro, dan Sungai Tassese.

Pajak Air Permukaan sendiri merupakan pungutan atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan oleh badan usaha atau pihak tertentu, sesuai dengan ketentuan perpajakan daerah.

“Kami berharap sinergi antara Bapenda dan PDAM dapat terus diperkuat dalam rangka meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap PAD, tentunya dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan kelestarian sumber daya,” ujar Paryadi.

Kasat SPI, Abd Malik Abbas, menyatakan pihaknya mendukung proses penilaian dan perhitungan PAP yang akurat.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!