UPT Bapenda Takalar Gelar Penertiban Pajak Kendaraan di Bontokassi, Puluhan Juta Rupiah Terkumpul

Takalar– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Takalar Rabu 28 Mei 2025 menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di Bontokassi, Kabupaten Takalar. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA ini merupakan upaya rutin untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan daerah.

Penertiban ini melibatkan sinergi dari personil UPT Pendapatan Wilayah Takalar, Satlantas Polres Takalar, dan Jasa Raharja. Tim gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta status pembayaran pajaknya.

Dalam operasi ini, sebanyak 63 unit kendaraan terjaring, terdiri dari 25 unit kendaraan roda dua dan 38 unit kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, hasil pembayaran pajak di tempat berhasil mencapai total Rp 36.886.449,-.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan tilang terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar. Tercatat 4 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar Wahyuni Amir menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala. “Kami berharap dengan adanya penertiban ini, kesadaran masyarakat Takalar untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Dana pajak yang terkumpul ini akan kembali lagi untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Takalar,” ujarnya.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!