Petugas Samsat Tana Toraja Sambangi Rumah Penunggak Pajak di Kelurahan Lamunan

MAKALE– Petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja melakukan kunjungan door to door ke rumah-rumah warga penunggak pajak kendaraan bermotor di Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, pada Kamis (24/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Petugas Samsat Tana Toraja menyasar langsung pemilik kendaraan yang tercatat menunggak pajak berdasarkan data yang dimiliki.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa warga langsung merespons positif dengan membayar pajak kendaraannya di tempat. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar PKB dan memberikan imbauan agar segera melunasi kewajibannya.

“Kegiatan door to door ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Aldhi Allun.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT Bapenda Wilayah Tana Toraja dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan pelayanan publik.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!