Samsat Maros OTT di Pasar Tramo

TURIKALE – Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros, A.n.ras Perwira memimpin stafnya melakukan operasi tempel-tempel (OTT) di Pasar Tradisional Modern (Tramo) Maros, Kamis 13 Juni 2024.

Ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.

Pihaknya juga menyosialisasikan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pelunasan setelah 2 tahun STNK mati.

“OTT ini kami lakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Petugas juga menginformasikan adanya diskon PKB yang berakhir pada 30 Juni 2024.

Diskon pajak yang berikan Bapenda Sulsel yakni :

  • Diskon PKB sebesar 30 persen untuk kendaraan angkutan barang
  • Diskon PKB sebesar 40 persen untuk kendaraan angkutan orang
  • Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dst,
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor jika melakukan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dst.
  • Pembebasan tarif progresif pajak kendaraan bermotor.(*)
Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!