UPTB Soppeng Tertibkan Pajak, Raup Rp 68 Juta

SOPPENG – Bertempat di Jalan Kubba, Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Soppeng, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Soppeng menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Selasa 11 Juni 2024.

Kepala UPT Bapenda Wilayah Soppeng, A. Suraya, mengatakan, pada kegiatan tersebut petugas menjaring 71 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang belum membayar PKB.

Dari 71 kendaraan yang terjaring, sebanyak 60 orang pemilik kendaraan membayar PKB di lokasi penertiban. Kendaraan roda dua yang terbayar sebanyak 41 unit senilai Rp. 10.227.780

Kendaraan roda empat sebanyak 19 unit senilai Rp. 57.777.800 dengan total Rp. 68.005.580.

Kepala UPT Bapenda Wilayah Soppeng, A. Suraya

Andi Suraya yang didampingi Kasi Pendapatan Samsat Soppeng, Hj. Andi Sakura Harta, menambahkan, pihaknya juga mensosialisasikan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pelunasan setelah 2 tahun STNK mati.

“Kami berupaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Pembayaran pajak kendaraan akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan program kesehatan di Soppeng,” ujarnya.

Petugas juga menginformasikan adanya diskon PKB yang berakhir pada 30 Juni 2024.

Diskon pajak yang berikan Bapenda Sulsel yakni :

  • Diskon PKB sebesar 30 persen untuk kendaraan angkutan barang
  • Diskon PKB sebesar 40 persen untuk kendaraan angkutan orang
  • Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dst,
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor jika melakukan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dst.
  • Pembebasan tarif progresif pajak kendaraan bermotor.

Khusus di Drive Thru Samsat Pettarani Makassar, Bapenda Sulsel menggelar extra time. Pelayanan dibuka hingga pukul 20.00. Pada Sabtu dan Minggu, pelayanan dibuka hingga pukul 20.00.

Pada Sabtu dan Minggu, pelayanan di Samsat Drive Thru Pettarani Makassar berlangsung mulai pukul 08.00-14.00.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!