SIDRAP – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Bapenda (UPTB) Sulsel wilayah Sidenreng Rappang, Senin 11 Juni 2024, melakukan pendataan kendaraan alat berat di Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ada tiga pemilik kendaraan alat berat yang ditemui di Lawawoi dan semuanya bersedia membayar pajak kendaraan alat berat.
Kepala Seksi Pendataan UPTB Wilayah Sidrap, Syamsinar Rahman SE, MM, mengatakan, ketiga pemilik alat berat tersebut yakni H. Kaidah, H. Bahar, dan H. Sibe yang semuanya bermukim di Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saat ini kami sedang mendata pemilik alat berat di Sidrap. Wajib pajak merasa terbantu dengan kehadiran kami karena mereka mendapatkan kemudahan untuk membayar pajak kendaraan alat berat,” kata Syamsinar, Senin 11 Juni 2024 di Lawawoi.(alim)