Watampone – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Bone menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan MT Haryono Watampone, Senin (28/10).
Dalam razia ini UPTP Wilayah Bone menemukan sebanyak 55 unit kendaraan yang belum membayar pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 31 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 24 unit.
Petugas juga menilang 36 unit kendaraan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Karena tidak mau ditilang, sebanyak 5 orang pemilik kendaraan memilih membayar pajak kendaraan ditempat senilai Rp 7.170.990.(*)
https://www.instagram.com/p/B4KThYQnakz/