UPTP Wajo Temukan Rokok Diduga Ilegal

SENGKANG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Wajo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, mendatangi sejumlah toko yang menjual rokok di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Jumat (16/3).

Dari kunjungan tersebut ditemukan dua bungkus rokok berharga miring dan tidak dilengkapi dengan cukai rokok dengan merek Singa Mas dan 423 di Toko Ani, Pasar Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

Tim pendataan yang dipimpin Kepala Seksi Penagihan dan Pendataan UPT Pendapatan Sengkang, Syarifuddin. S.Sos, juga melakukan pendataan di Toko Sentosa di Pasar Sempange namun tidak ditemukan rokok ilegal. Juga dilakukan pendataan di Toko Hidayat di Pasar Tempe namun tidak ditemukan rokok ilegal.

Syafaruddin menghimbau kepada pedagang agar tidak lagi menjual rokok yang tidak bercukai karena merugikan pemerintah. Harganya murah karena produsen rokok tidak membayar pajak kepada Negara.(Alim)

 

alim tsi

alim tsi