SUNGGUMINASA – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa dan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPT) Gowa mengelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Tun Abdul Razak Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa 25 Mei 2021 pukul 09.00 -12.00wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Kaur Bin Ops Lantas Iptu Dalhari bersama personil Sat Lantas dan petugas UPTD Samsat Gowa.
Sasaran operasi penertiban pajak kendaraan adalah kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam yang menunggak pajak kendaraan bermotor, kata Iptu Dalhari.
Dalam memberhentikan pengendara yang melintas pada ruas jalan tersebut petugas bekerja sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan 3 S yakni senyum, sapa, dan salam.
Iptu dalhari menjelaskan sekarang masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan dengan datang langsung di kantor Samsat Gowa atau melalui mobil samsat keliling.
Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH berharap dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak tersebut dapat mendorong para pemilik kendaraan atau pemilik jasa angkutan umum segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan tepat waktu, kata Kasat Lantas Polres Gowa.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa Zulkarnain Malik menambahkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengingatkan masyrakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu karena pajak yang dibayarkan tersebut dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan penyediaan fasilitas kesehatan.(alim)
