PALOPO — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo menggelar kegiatan Operasi Tempel-Tempel (OTT) di SMA Negeri 1 Palopo, Rabu (5/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati puluhan kendaraan milik siswa yang menunggak pajak. Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Resmi Alam, mengungkapkan bahwa sebanyak 53 unit kendaraan teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Pada kegiatan OTT kali ini, ada 53 unit kendaraan yang kami dapati menunggak pajak dan telah kami sampaikan informasi tunggakannya,” ujarnya.
Selain melakukan penempelan stiker sebagai bentuk pemberitahuan, pihak UPT juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah guna meningkatkan kesadaran para siswa. Sekolah pun menyambut baik kegiatan tersebut dan bersedia membantu menyampaikan informasi terkait kewajiban pajak kendaraan kepada seluruh siswa.
Tak hanya itu, UPT Pendapatan Wilayah Palopo juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan sosialisasi program Gebyar Pajak yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Semoga melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya para pelajar, dalam membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat,” tutup Resmi.(awal)
