MAKASSAR – Samsat Wajo kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa, 22 September2020, pukul 09.00 – 12.00 Wita, di Jalan Poros Wajo-Bone, Kecamatan Pammana.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Wajo Hj Fitri Dwi Cahyawati, mengatakan, pada razia tersebut pikanya berhasil menjaring 63 unit kendaraan yang belum membayar pajak meliputi kendaraan roda dua sebanyak 29 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 34 unit.
Dari jumlah tersebut sebanyak 52 orang pemilk kendaraan memilih membayar pajak kendaraan di tempat senilai Rp 58.863.830.
Sementara yang belum membayar pajak kendaraan sebanyak 11 unit. Pemilik kendaraan berjanji segera membayar PKB di Samsat Wajo.
Razia tersebut didukung Jasa Raharja Kabupaten Wajo, Satlantas Polres Wajo, Dinas Perhubungan Pemkab Wajo, dan Samsat Wajo.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Wajo mengatakan, razia serupa kembali akan digelar beberapa hari ke depan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar PKB tepat waktu.(alim)