Bapenda Sulsel Hadiri Pembahasan Solusi Penetapan Jaminan Reklamasi Sektor Pertambangan

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah mengikuti rapat pembahasan solusi penetapan Jaminan Reklamasi (Jamrek) kegiatan usaha pertambangan yang digelar di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bapenda Sulsel diwakili oleh Plt Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan, M. Arizal Ahmad. Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Regulasi tersebut telah mengatur standar biaya reklamasi untuk bentuk revegetasi. Namun, hingga saat ini belum memuat standar biaya reklamasi nonrevegetasi atau Reklamasi Bentuk Lain (RBL), sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut guna memberikan kepastian dalam pelaksanaan kewajiban reklamasi oleh perusahaan pertambangan.

Rapat membahas berbagai alternatif solusi dan langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi kendala dalam penetapan nilai jaminan reklamasi, khususnya untuk kegiatan reklamasi nonrevegetasi. Pembahasan dilakukan untuk menyamakan persepsi antarinstansi serta memastikan proses administrasi dan perizinan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, forum juga mengidentifikasi berbagai potensi hambatan yang dapat muncul akibat belum adanya standar biaya reklamasi nonrevegetasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi proses perizinan dan investasi di sektor pertambangan apabila tidak segera ditemukan solusi yang dapat diterapkan.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah bersama yang mampu memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi pelaku usaha pertambangan, sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dan pelaksanaan reklamasi pascatambang sesuai regulasi yang berlaku.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!