MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara daring yang membahas nilai perolehan air permukaan, Rabu (3/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, M. Irvandi Thamrin, S.STP., MM., didampingi para kepala subbidang dan staf ahli turut mengikuti pembahasan bersama sejumlah kementerian dan instansi terkait.
FGD difokuskan pada pembahasan besaran koefisien faktor kelompok pengguna air permukaan untuk sektor pembangkitan listrik. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan perhitungan nilai perolehan air permukaan yang menjadi dasar pengenaan Pajak Air Permukaan.
Melalui forum tersebut, peserta mendiskusikan berbagai aspek teknis dan regulasi yang berkaitan dengan pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan pembangkitan tenaga listrik. Pembahasan juga diarahkan untuk menyamakan persepsi antarinstansi dalam menentukan koefisien yang mencerminkan nilai ekonomi pemanfaatan sumber daya air.
FGD menghadirkan narasumber dari sejumlah kementerian, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Kehadiran para pemateri diharapkan dapat memberikan masukan komprehensif dalam penyusunan kebijakan yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan serta optimalisasi penerimaan daerah yang bersumber dari pemanfaatan air permukaan. Dengan adanya pembahasan yang lebih terintegrasi, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian regulasi sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.(lim)
