MAKASSAR — Masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Makassar Selatan tidak harus datang ke kantor Samsat. UPT Bapenda Sulsel Wilayah Makassar I Selatan menyediakan sejumlah titik layanan untuk memudahkan wajib pajak.
Layanan tersebut terdiri dari Kedai Samsat, Gerai Samsat, Samsat Keliling, hingga layanan Drive Thru yang tersebar di sejumlah lokasi di Kota Makassar.
Kepala UPT Makassar I Selatan, Muh Luth Perkasa Fahmi, S.STP, MM, mengatakan penyediaan sejumlah titik layanan tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Samsat. Kami menyediakan beberapa titik layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” kata Muh Luth Perkasa Fahmi.
Menurut dia, masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan lokasi yang paling mudah dijangkau.
9 Titik Layanan Samsat Makassar 1
Berikut sejumlah layanan Samsat Makassar 1 yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
- Kedai Samsat Masjid Al Markaz Makassar, Jalan Sunu.
- Kedai Samsat Lapangan Hertasning, Jalan Hertasning Makassar.
- Gerai Samsat Kerung-Kerung, Kantor Kelurahan Maradekaya Utara.
- Gerai Samsat Tamalate, Kantor Kelurahan Barombong.
- Samsat Keliling Pattimura, Jalan Pattimura Makassar.
- Samsat Keliling Mallengkeri, Kantor Dinas Perhubungan Makassar.
- Drive Thru Taman Gajah, Jalan Penghibur Makassar.
- Drive Thru Samsat Pettarani, Jalan AP Pettarani, Kantor Bapenda Sulsel.
- Kedai PTSP, lantai dua Kantor PTSP Makassar.
Buka Senin-Jumat
Untuk layanan tersebut, jam operasional pada Senin hingga Jumat berlangsung pukul 08.00-15.00 Wita.
Khusus Drive Thru Samsat Pettarani, pelayanan memiliki jam operasional lebih panjang. Layanan ini dibuka setiap hari hingga pukul 20.00 Wita.
Sementara pada Sabtu dan Minggu, layanan Drive Thru Samsat Pettarani tetap dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wita.
Muh Luth berharap keberadaan layanan di sejumlah lokasi tersebut dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang sudah kami siapkan. Tidak harus ke kantor Samsat, ada beberapa alternatif layanan yang bisa dipilih,” ujarnya.
Dengan tersebarnya titik pelayanan tersebut, wajib pajak di wilayah Makassar Selatan dapat menyesuaikan waktu dan lokasi pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre di kantor Samsat utama.(lim)
