OTT Pajak Kendaraan Digelar di Pinrang, Wajib Pajak Diingatkan Bayar Tepat Waktu

PINRANG — Operasi Tempel-Tempel (OTT) atau operasi mencari kendaraan bermotor yang menunggak pajak kembali dilakukan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pinrang, Noer Rachmat, mengatakan OTT menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Operasi tempel-tempel atau operasi mencari kendaraan bermotor yang menunggak pajak ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” kata Noer Rachmat, Kamis (3/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar kendaraan yang terindikasi memiliki tunggakan pajak. Kendaraan yang ditemukan menunggak kemudian diberikan pemberitahuan melalui kegiatan tempel-tempel sebagai bentuk pengingat kepada pemilik kendaraan.

Menurut Noer Rachmat, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Karena itu, pihaknya terus mendorong wajib pajak untuk tidak menunda pembayaran hingga jatuh tempo.

OTT kendaraan menunggak pajak juga menjadi bagian dari upaya UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pinrang dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan tersebut, Bapenda berharap masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu tidak hanya menghindarkan wajib pajak dari tunggakan, tetapi juga turut mendukung pembangunan daerah.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!