Penertiban Pajak Kendaraan di Jeneponto Jaring 44 Kendaraan, Pendapatan Capai Rp24 Juta

Penertiban PKB oleh Samsat Jeneponto.

JENEPONTO — Penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) digelar di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Jasa Raharja, Bapenda Kabupaten Jeneponto, dan Satlantas Polres Jeneponto.

Penertiban yang dipusatkan di depan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Jeneponto itu dipimpin Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring sebanyak 44 kendaraan, terdiri atas 31 sepeda motor (R2) dan 13 kendaraan roda empat (R4).

Dari jumlah kendaraan yang terjaring, sebanyak 34 kendaraan langsung melakukan pembayaran PKB di tempat. Rinciannya, 30 sepeda motor dan empat kendaraan roda empat.

Dari pembayaran PKB tersebut, penerimaan untuk kendaraan roda dua mencapai Rp5.231.180, sedangkan roda empat sebesar Rp8.169.630. Dengan demikian, total penerimaan PKB yang dibayarkan di lokasi mencapai Rp13.400.810.

Selain PKB, penertiban tersebut juga menghasilkan penerimaan dari opsen PKB sebesar Rp8.346.129 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp2.254.000.

Jika digabungkan, total penerimaan dari kegiatan penertiban pajak kendaraan tersebut mencapai Rp24.000.939.

Kegiatan penertiban ini menggunakan perangkat Samsat Keliling (Samkel) untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan secara langsung di lokasi.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto Syamsiar Sanusi mengatakan, kegiatan penertiban merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan para staf UPTB Pendapatan Wilayah Jeneponto. Mereka didukung personel Satlantas Polres Jeneponto, petugas PT Jasa Raharja Samsat Jeneponto, serta staf Bapenda Kabupaten Jeneponto.

Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!