Makassar – Pendapatan pajak daerah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama 2026. Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah meningkat sebesar Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Andi Winarno Eka Putra saat menyampaikan laporan Ketua Panitia Gebyar Pendapatan Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2026).
Menurut Winarno, peningkatan penerimaan pajak merupakan hasil sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, Polda Sulsel, PT Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Gebyar Pendapatan Tahun 2026 merupakan salah satu program prioritas Bapak Gubernur. Berkat arahan dan dukungan beliau, kolaborasi seluruh pihak terus diperkuat sehingga kinerja penerimaan pajak daerah menunjukkan tren yang sangat positif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kenaikan penerimaan tersebut menjadi indikator meningkatnya kepatuhan masyarakat maupun dunia usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, capaian itu juga membuktikan bahwa berbagai inovasi pelayanan dan penguatan pengawasan yang dilakukan pemerintah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keberhasilan tersebut, lanjut Winarno, menjadi motivasi bagi Bapenda Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, memperluas digitalisasi layanan, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan berbagai program apresiasi kepada wajib pajak.
Salah satu bentuk apresiasi tersebut diwujudkan melalui Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 yang diikuti sekitar 250 peserta dan undangan dari unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polda Sulsel, PT Jasa Raharja, para wajib pajak, mitra kerja, hingga insan media.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membagikan berbagai hadiah kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor periode Januari hingga Juni 2026. Hadiah yang disiapkan meliputi tiga paket umrah, 13 unit sepeda motor, 40 unit sepeda gunung, 60 unit kulkas, 40 unit televisi, 40 unit mesin cuci, serta tujuh keping logam mulia.
Selain pengundian hadiah, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulsel dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel atas dedikasi dan keberhasilan mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang turut mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang konsisten membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel dan Bapenda Sulsel mengenai optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan. Kerja sama tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, pertukaran data, pengawasan, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Winarno menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulsel, Polda Sulsel beserta jajaran, pemerintah kabupaten/kota, PT Jasa Raharja, serta seluruh mitra kerja yang selama ini bersinergi mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Ia berharap peningkatan penerimaan pajak pada semester pertama 2026 menjadi momentum untuk terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Winarno.
Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, jajaran Polda Sulsel, Kepala PT Jasa Raharja Sulsel Arny Irawaty Tenriajeng, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, kepala Bapenda/BPKAD kabupaten/kota se-Sulsel, para wajib pajak, serta tamu undangan lainnya.(alim)
