MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi masyarakat dan berbagai pihak atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan “Gebyar Pendapatan Tahun 2026” yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 269, Makassar, Kamis (16/7/2026).
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sulselbar Arny Irawati Tanriajeng, para kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sulsel, serta para penerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengungkapkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juni 2026 menunjukkan tren positif. Penerimaan pajak daerah meningkat sebesar Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
“Capaian ini merupakan indikator nyata bahwa upaya kita dalam memperkuat sistem pelayanan, termasuk melalui digitalisasi pembayaran pajak, mulai menunjukkan hasil yang baik. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran, termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel, yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Andi Sudirman.
Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, dunia usaha, serta masyarakat sebagai wajib pajak.
Ia juga menyebut sekitar 90 persen pendapatan daerah Sulawesi Selatan masih bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang selama ini taat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Karena sekitar 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Menurut Andi Sudirman, Pemprov Sulsel terus menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, salah satunya melalui program insentif berupa diskon dan keringanan pajak kendaraan bermotor.
“Kami melaksanakan berbagai inovasi insentif pajak, termasuk memberikan diskon dan program keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulsel Andi Winarno Eka Putra mengatakan Gebyar Pendapatan 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk terus memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengundian door prize bagi wajib pajak serta pemberian penghargaan kepada perusahaan yang konsisten membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Polda Sulsel juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta Pajak Air Permukaan.
Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Sulawesi Selatan.(alim)
