BANTAENG – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Bantaeng menggelar penertiban kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (31/7/2019), di kawasan rest area Sasayya.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTP Wilayah Bantaeng Binsar Tambunan mengatakan, dalam penertiban tersebut Samsat Bantaeng berhasil menjaring 27 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.
“Sebanyak 11 unit kendaraan langsung membayar pajak kendaraan di tempat senilai Rp 7.572.495,” ujar Binsar.
Binsar menambahkan, sejumlah kendaraan ditilang karena tidak membayar pajak tepat waktu.(*)