UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Tertibkan PKB di Belopa

Belopa – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Dusun Senga, Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.

Penertiban dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sekaligus menekan angka tunggakan pajak di wilayah Luwu.

Dalam kegiatan itu, petugas menjaring sebanyak 30 unit kendaraan yang diketahui menunggak pajak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 unit kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi penertiban.

Rincian pembayaran terdiri atas lima unit kendaraan roda dua dengan total pembayaran sebesar Rp765.940 dan delapan unit kendaraan roda empat dengan nilai pembayaran mencapai Rp20.013.450.

Kegiatan penertiban ini melibatkan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu bersama Bapenda Luwu, Jasa Raharja, dan Polres Luwu.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Luwu semakin meningkat serta mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PKB.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!