MAKALE – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Nusantara, Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.
Penertiban dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan di wilayah Tana Toraja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan serta memberikan imbauan kepada pengendara yang diketahui belum melunasi kewajiban pajaknya. Wajib pajak juga diingatkan agar segera melakukan pembayaran pajak guna menghindari denda dan sanksi administrasi.
Kegiatan penertiban ini melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni UPT Bapenda Sulsel Wilayah Tana Toraja, Bapenda Tana Toraja, Jasa Raharja, Polres Tana Toraja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja.
Sinergi antarinstansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.(lim)
