Bapenda Sulsel – Komisi C DPRD Sulsel Bahas Penggantian Lahan di CPI

MAKASSAR — Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja untuk membahas tindak lanjut perpanjangan komitmen PT Yasmin terkait rencana penggantian lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 12,11 hektare di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Sulsel pada Selasa (3/3/2026) tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait guna memastikan kejelasan status serta mekanisme penggantian lahan yang menjadi bagian dari pengembangan kawasan strategis di pesisir Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan Biro Hukum Pemprov Sulsel, di antaranya Kasubid Hukum Yunus Hakim. Selain itu, pembahasan juga diikuti oleh sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Inspektorat Sulsel, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sulsel, Bappelitbangda Sulsel, serta Kantor Wilayah Pertanahan Sulawesi Selatan.
Rapat kerja ini difokuskan pada penegasan komitmen PT Yasmin terkait rencana penggantian lahan milik Pemprov Sulsel di kawasan CPI yang sebelumnya masuk dalam skema kerja sama pengembangan wilayah tersebut.
Kawasan Center Point of Indonesia sendiri merupakan proyek reklamasi strategis di pesisir Makassar yang dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Selatan. Proyek ini mencakup pengembangan kawasan bisnis, permukiman, hingga fasilitas publik yang diharapkan dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD bersama perangkat daerah terkait berupaya memastikan proses penyelesaian penggantian lahan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan aset pemerintah daerah. Pembahasan lanjutan juga akan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan legalitas lahan dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!