Parepare – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Parepare, Andi Sundari, menemui Penjabat (Pj.) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, Selasa 22 Oktober 2024.
Pertemuan dilakukan untuk membahas sosialisasi program pembebasan denda pajak dan diskon pajak kendaraan bermotor. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Sundari memaparkan program yang bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Kami berharap kerja sama dengan pemerintah kota dapat mendukung keberhasilan program ini, terutama melalui sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat,” ungkap Andi Sundari.
Pj. Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menyambut baik program ini dan menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk mendukung upaya sosialisasi.
Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu serta memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah.(alim)
