SENGKANG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Wajo Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Sulsel) menggelar samsat keliling, penertiban kendaraan, dan mendatangi pelanggan untuk menagih pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Wajo, Hj A Fitri Dwi Cahyawati M.Si mengatakan, pihaknya rutin menggelar door to door untuk mencari pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. “Kami membuat beberapa tim untuk mendatangi rumah pelanggan yang mungkin lupa membayar pajak,” katanya.
Selain itu pihaknya juga menggelar samsat keliling setiap hari Senin dan Kamis Pasar Atapange Kecamatan Majauleng agar mudah menjangkau pelanggan.
“Setiap Senin dan Kamis kami menggelar samsat keliling di Pasar Atapange dan mendapat respon positif dari masyarakat. Rencananya kami akan terus berkeliling di sejumlah pasar untuk melayani pelanggan kami yang jauh atau mempunyai kesibukan sehingga tidak dapat ke samsat induk,” katanya, kemarin.
Samsat Wajo juga menggelar penertiban kendaraan di Jalan Sawerigading, Sengkang, Wajo, yang berhasil menjaring sekitar 20 unit kendaraan termasuk roda dua dan roda empat.
Hingga Agustus 2017, Pemkab Wajo telah menerima dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 37,9 miliar. Dana tersebut berasal dari pajak yang dikelola UPT Pendapatan Wilayah Wajo. (Tsi-Dai-Rusli-Alim)