SINJAI — UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sinjai menggelar kegiatan sosialisasi diskon pajak, penyerahan data tunggakan se-Kecamatan Tellulimpoe, serta pelayanan Samsat Keliling (Samkel) di Kantor Lurah Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai ini diselenggarakan untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Sinjai, Andi Ibrahim Bahtiar, menyampaikan bahwa layanan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Dari hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan Samkel tersebut, total penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp18.426.317. Jumlah penerimaan tersebut terdiri dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp10.071.880, pembayaran Opsen sebesar Rp6.647.437, serta iuran Jasa Raharja sebesar Rp1.707.000. Untuk menambah antusiasme, warga yang melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi juga mendapatkan hadiah langsung berupa minyak goreng.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa turut menyerahkan data tunggakan pajak kendaraan kepada perwakilan desa. Penyerahan ini bertujuan agar pihak desa dapat meneruskannya kepada pemilik kendaraan untuk mengimbau agar segera melunasi pajak kendaraan yang tertunggak.
Kelancaran dan keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama serta sinergi lintas instansi yang melibatkan personel gabungan dari UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Polres Sinjai, PT Jasa Raharja, Bapenda Kabupaten Sinjai, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan tunggakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Tellulimpoe dalam memanfaatkan program diskon pajak serta mematuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dapat terus meningkat. Adapun program diskon pajak kendaraan ini dijadwalkan akan berakhir pada 31 Oktober 2026.(mursalim djafar)
