Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Pangkep Expo

MAKASSAR – Pelanggan pengguna kendaraan bermotor yang berdomisili di Pangkep dan sekitarnya dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Pangkep Expo 2017 yang berlangsung di halaman Mattampa Inn, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Pameran ini berlangsung hingga 20 Oktober 2017.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep Wahyuni Amir S.Sos, Selasa (17/10), mengatakan, pada pemeran ini UPT Pendapatan Wilayah Pangkep membuka stand yang melayani  pembayaran PKB.

“Pelanggan dapat memanfaatkan stand kami untuk membayar PKB. Bukan hanya kendaraan Pangkep, kendaraan asal Makassar atau Maros juga dapat membayar di stand kami,” katanya.

Stand tersebut hanya melayani pembayaran pajak tahunan, tidak melayani pembayaran tunggakan kendaraan atau penggantian plat kendaraan.

Pameran ini diikuti sekitar 100 stand yang berasal dari OPD Pangkep, kecamatan, dan instansi lainnya.(Tsi-Dai-Ridwan)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!