UPT  Pendapatan Takalar Peroleh 18 Juta dari Pabrik Gula

Takalar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Takalar  atau Samsat Takalar melakukan  penagihan pajak alat berat milik Pabrik Gula Takalar, Jumat (29/9), di Takalar.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pendapatan Wilayah Takalar H. Baharuddin, mengatakan,  Pabrik Gula Takalar melakukan pembayaran pajak alat berat sebanyak 13 unit dengan jumlah tagihan sebesar Rp 18.383.732.

Tahun ini UPT Takalar ditarget pajak kendaraan alat berat sebesar Rp 15 juta dan telah tercapai sebesar 122,5 persen.

Selain melakukan penagihan pajak alat berat, Samsat Takalar juga menggelar samsat keliling dan penrtiban kendaraan di jalan.

“Kami mendatangi rumah warga, melakukan door to door, penertiban di kendaraan, hingga berbagai cara untuk menagih pajak kendaraan,” tambah Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar, Drs Zulkarnain Malik M.Si.

Sejak Januari hingga Agustus 2017 Samsat Takalar  sudah melakukan door to door untuk mencari kendaraan tidak mendaftar ulang sebanyak 443 unit kendaraan.(Tsi-Dai-kiblat)

 

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!