MAKASSAR – Samsat Makassar I Selatan akan menghadirkan layanan samsat di Pasar Pabaeng-baeng Makassar. Ini dilakukan untuk mendekatkan diri pada masyarakat yang beraktivitas di pasar tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan M Aras Akbar, Kamis 25 Januari 2024, di Pasar Pabaeng-baeng, mengatakan, mobil layanan samsat akan parkir di depan pasar mulai hari Senin pekan depan.
Aras yang didampingi Kasi Pendataan Ariyadi, Kepala Sub Bagian SW dan Humas Jasa Raharja Sulsel, David Okta Kelana, PJ Jasa Raharja Samsat Makassar I Andi Abdul Gafur, menambahkan, pihaknya juga mensosialisasikan Undang Undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Sosialisasi dilakukan dengan membagikan flyer berisikan informasi penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak kendaraan.
Pada Undang Undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, pasal 74, disebutkan, data kendaraan akan jika tidak membayar pajaknya selama 2 tahun berturut-turut.(*)