Atasi Tunggakan Pajak Randis, UPT Bapenda Wajo Rekonsiliasi Data Bersama Pemkab

WAJO — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Wajo menggelar koordinasi dan pencocokan data kendaraan dinas (randis) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Senin (5/10/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menyingkronkan data aset kendaraan serta merumuskan formulasi solusi terbaik dalam menyelesaikannya tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Wajo.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Wajo, Adnan Basri, memimpin langsung koordinasi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menggenjot penerimaan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Koordinasi ini merupakan bagian dari langkah proaktif kami bersama Pemkab Wajo untuk mencocokkan data randis di tiap OPD sekaligus memetakan kendala pembayaran pajak kendaraan operasional pemerintah,” ujar Adnan Basri.

Genjot Realisasi dan Target Pajak Daerah 2026

Adnan menjelaskan bahwa keteladanan instansi pemerintah dalam melunasi pajak kendaraan dinas sangat penting untuk memberikan contoh positif bagi masyarakat umum di Kabupaten Wajo.

Selain itu, rekonsiliasi data ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh UPT Bapenda Wilayah Wajo dalam meningkatkan angka realisasi penerimaan guna mencapai target pendapatan pajak daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Wajo dapat segera mengalokasikan dan menyelesaikan kewajiban pajak aset kendaraan dinasnya tepat waktu.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!