Penertiban PKB di Pinrang, Himpun Pajak Rp31,6 Juta

PINRANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT Pendapatan Wilayah Pinrang kembali menggelar kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) di Pos Polisi Kampung Jaya, Kabupaten Pinrang, berhasil menjaring puluhan kendaraan yang menunggak pajak dan mendorong pembayaran langsung di lokasi.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pinrang, Noer Rachmat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah intensif Bapenda Sulsel untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan penertiban ini, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Noer Rachmat.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring sebanyak 86 kendaraan yang terdiri dari 62 unit kendaraan roda dua dan 24 unit kendaraan roda empat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 kendaraan langsung melakukan pembayaran PKB di lokasi menggunakan layanan Samsat Keliling Armada II. Rinciannya, 57 unit kendaraan roda dua dan 18 unit kendaraan roda empat.

Adapun realisasi penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp31.636.310. Selain itu, juga diperoleh penerimaan dari opsen pajak sebesar Rp20.479.012.

Noer Rachmat mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, mulai dari jajaran Kepolisian Resor Pinrang, Jasa Raharja, hingga petugas Samsat dan UPT Pendapatan Wilayah Pinrang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi yang baik antara Bapenda, kepolisian, dan Jasa Raharja menjadi kunci keberhasilan penertiban serta pelayanan pembayaran pajak di lapangan,” katanya.

Kegiatan penertiban tersebut melibatkan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pinrang, Kasi Pendataan dan Penagihan, Kasi Penetapan dan Penerimaan, serta didukung personel KBO Lantas Polres Pinrang, Kanit Turjawali Polres Pinrang, personel Lantas dan Samsat Pinrang, staf UPT Pendapatan Wilayah Pinrang, dan Jasa Raharja.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!