Penertiban PKB di Pinrang, 64 Kendaraan Langsung Bayar Pajak

PINRANG – Unit Pelaksana Teknis (PTP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Pinrang kembali menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.45 di Pos Polisi Kampung Jaya, Kabupaten Pinrang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 74 kendaraan yang terdiri atas 47 unit kendaraan roda dua (R2) dan 27 unit kendaraan roda empat (R4). Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi melalui layanan Samsat Keliling (Samkel) Armada II.

Rinciannya, kendaraan roda dua yang melakukan pembayaran di tempat sebanyak 42 unit, sementara kendaraan roda empat sebanyak 22 unit.

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pinrang, Noer Rachmat, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan penertiban yang didukung layanan Samsat Keliling, masyarakat dapat langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya di lokasi. Ini menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola yang kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,” ujar Noer Rachmat.

Dari pembayaran yang dilakukan di lokasi, total penerimaan PKB mencapai Rp42.316.250. Nilai tersebut berasal dari pembayaran PKB kendaraan roda dua sebesar Rp7.098.500 dan kendaraan roda empat sebesar Rp35.217.750. Selain itu, diperoleh penerimaan Opsen Pajak sebesar Rp26.671.422.

Noer Rachmat menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan penertiban kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pinrang.

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat. Kolaborasi antara Bapenda, kepolisian, dan Jasa Raharja sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas penertiban sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan penertiban PKB tersebut melibatkan personel UPTP Pinrang, KBO Lantas Polres Pinrang, Kanit Turjawali Polres Pinrang, personel Lantas dan Samsat Pinrang, serta Jasa Raharja.

Bapenda Sulsel berharap kegiatan serupa dapat terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sehingga dapat berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!