49 Kendaraan di Pinrang Ditertibkan

SULSELONLINE.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Pinrang menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Pos Polisi Kampung Jaya, Senin (27/4/2025).

Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pinrang, Noer Rachmat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor PKB.

“Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring sebanyak 49 unit kendaraan, terdiri dari 33 unit roda dua (R2) dan 16 unit roda empat (R4).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, masing-masing 27 unit R2 dan 11 unit R4.

Adapun total penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp27.985.520, dengan rincian Rp4.697.410 dari kendaraan roda dua dan Rp23.288.110 dari kendaraan roda empat. Selain itu, terdapat tambahan opsen sebesar Rp16.668.234.

Noer Rachmat menjelaskan, pembayaran di tempat difasilitasi melalui layanan Samsat Keliling (Samkel) Armada II guna memudahkan masyarakat.

“Kami menghadirkan layanan Samsat keliling agar masyarakat bisa langsung menunaikan kewajibannya di lokasi penertiban,” jelasnya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya personel Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang, petugas Samsat, staf UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pinrang, serta dukungan dari Jasa Raharja.

Ia berharap melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.

“Ke depan, kami akan terus melakukan penertiban secara berkala agar kesadaran masyarakat semakin baik dan pendapatan daerah bisa terus meningkat,” tutupnya.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!