MAKASSAR — Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan Bapenda Sulsel, Abd Murad Munsyir, menghadiri rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Barru, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Wajo.
Murad hadir mewakili Kepala Bapenda Sulsel, Andi Winarko Eka Putra. Rapat digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel.
Murad didampingi staf bidang perencanaan yang memahami teknis penyusunan APBD dan berperan aktif dalam evaluasi tersebut. Kehadiran tim Bapenda Sulsel menjadi bagian dari upaya memastikan keterpaduan kebijakan pendapatan daerah dengan arah perencanaan fiskal provinsi.
Rapat evaluasi itu juga diikuti sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, antara lain Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Kepala BKAD Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, serta Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulsel.
Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi untuk memastikan rancangan APBD kabupaten sejalan dengan kebijakan pembangunan provinsi dan ketentuan pemerintah pusat sebelum ditetapkan.(alim)
