Bapenda Kolaka Pelajari Optimalisasi Opsen PKB Lewat Aplikasi Tappaka

MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Sulawesi Selatan pada Jumat, 12 Desember 2025. Rombongan diterima Kepala Bidang TSI Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka, bersama Kasubid Hukum, Yunus Hakim, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Paryadi.

Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis Bapenda Kolaka untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ridha Tahir menegaskan, pihaknya datang untuk melakukan konsultasi dan mempelajari penerapan aplikasi digital Tappaka yang selama ini digunakan Bapenda Sulsel.

“Aplikasi Tappaka memudahkan pengelolaan opsen PKB dan opsen BBNKB. Kami ingin mempelajari bagaimana sistem ini bekerja agar dapat kami terapkan di Kolaka,” ujar pemimpin rombongan

Andi Satriady Sakka menjelaskan bahwa Tappaka merupakan aplikasi internal Bapenda Sulsel yang dirancang untuk mendata kendaraan yang belum membayar pajak. Setiap ASN Bapenda Sulsel diwajibkan melakukan pendataan dan penelusuran kendaraan menunggak pajak setiap bulan sebagai bagian dari penguatan pengawasan berbasis digital.

“Sekarang aplikasi Tappaka juga digunakan ASN PPPK Pemprov Sulsel untuk mendata kendaraan menunggak pajak. Ini membantu kami memperluas jangkauan pengawasan dan meningkatkan akurasi data di lapangan,” kata Andi Satriady.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi Bapenda Kolaka dalam mengembangkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif dan berbasis teknologi. (alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!