Jeneponto – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di depan Masjid Agung, Kecamatan Binamu, Kamis (8/5/2025) pukul 09.00–12.30 WITA.
Dalam operasi ini, sebanyak 44 kendaraan terjaring, terdiri dari:
- Kendaraan membayar pajak:
- Roda dua (R2): 12 unit — Rp6.846.517
- Roda empat (R4): 18 unit — Rp37.623.613
- Total penerimaan pajak: Rp44.470.130
- Total kendaraan membayar pajak: 30 unit
- Kendaraan ditilang: 4 unit
Operasi ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Satlantas Polres Jeneponto, dan PT Jasa Raharja Cabang Jeneponto. Kegiatan operasional menggunakan mobil layanan Samsat Keliling (Samkel) Armada I.
Kepala UPT Bapenda Wilayah Jeneponto, Syamsuar Sanusi, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketertiban administrasi kendaraan serta meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Selain itu, tim dari Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Jeneponto juga turut serta dalam sosialisasi optimalisasi pemungutan PKB, BBNKB, dan Opsen (Opsi Pendapatan) kepada masyarakat, termasuk kepada ASN, TNI, dan POLRI yang melintas di lokasi.(alim)