Maros– Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros, Abdul Rahim, bersama Kepala Bapenda Maros, Takdir, Kamis 23 Januari 2025, menggelar pertemuan untuk membahas pembentukan Tim Gabungan Optimalisasi Pajak Daerah di Bapenda Maros.
Tim ini dibentuk untuk mendata dan mengumpulkan pajak daerah guna meningkatkan penerimaan pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Bapenda Sulsel melibatkan Bapenda Maros karena Bapenda Maros telah menerima opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 5 Januari 2025.
Rapat dihadiri kepala bidang terkait dan perwakilan Jasa Raharja. Langkah awal yang akan dilakukan adalah pembentukan Tim Gabungan yang terdiri dari anggota UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros dan Bapenda Maros.
Tim ini akan menjalankan beberapa tugas strategis, antara lain melakukan Sosialisasi opsen PKB dan opsen BBNKB kepada masyarakat, melibatkan Bapenda Maros dalam kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor dan pada kegiatan penyampaian surat tunggakan pajak kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Tim akan bekerja secara aktif di berbagai wilayah, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga desa, untuk mendata dan menemukan pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan pembentukan tim ini, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Maros. (alim)