Jeneponto – UPTB Pendapatan Wilayah Jeneponto Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor di depan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Jeneponto, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi, dengan melibatkan sejumlah personel dari berbagai instansi terkait.
Dalam penertiban tersebut, petugas menjaring sebanyak 20 unit kendaraan, yang terdiri atas 13 kendaraan roda dua (R2) dan 7 kendaraan roda empat (R4).
Dari kendaraan yang terjaring, sebanyak 16 unit langsung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tempat. Rinciannya, 10 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda empat.
Dari pembayaran PKB tersebut, penerimaan untuk kendaraan roda dua mencapai Rp1.369.010, sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp7.617.040. Dengan demikian, total pembayaran PKB yang diterima di lokasi mencapai Rp8.986.050.
Selain PKB, penerimaan juga mencakup opsen sebesar Rp5.930.784 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp1.547.000.
Secara keseluruhan, total penerimaan yang diperoleh dalam kegiatan penertiban tersebut mencapai Rp16.463.834.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan perangkat Samsat Keliling (Samkel) Armada I untuk mendukung proses pelayanan dan pembayaran pajak kendaraan di lokasi.
Kegiatan penertiban melibatkan para staf UPTB Pendapatan Wilayah Jeneponto. Mereka juga mendapat dukungan dari personel Satlantas Polres Jeneponto, petugas PT Jasa Raharja Samsat Jeneponto, serta para staf Bapenda Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.(alim)
