TAKALAR– UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar atau Samsat Takalar kembali melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor, Kamis 19 September 2024, di Jalan Poros Bontokassi Takalar.
Banyak wajib pajak yang membayar langsung di lokasi penertiban menggunakan Qris atau trasnfer melalui mobile banking.
Penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan kegiatan yang dilakukan bekerja sama dengan Satlantas Polres Takalar dan Jasa Raharja untuk mencari kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar Wahyuni Amir, mengatakan, pada penertiban ini petugas menemukan 40 unit kendaraan yang menunggak pajak kendaraan.
Namun yang membayar di lokasi penertiban sebanyak 20 unit kendaraan dengan total Rp. 45.151.500.
Wahyuni Amir yang didampingi Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Takalar, Hendra Gunawan, menambahkan, petugas juga menilang 1 unit kendaraan roda 4.
Selama razia, petugas juga menyosialisasikan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pelunasan setelah 2 tahun STNK mati.
Petugas juga mengajak warga membayar pajak secara tunai maupun nontunai. Ada wajib pajak yang langsung membayar pajak menggunakan Qris, ada yang melalui ATM, ada juga yang membayar menggunakan mobile banking Bank Sulselbar.
Saat ini pajak kendaraan bermotor sudah bisa dilakukan secara tunai dan nontunai menggunakan Qris, Bank Sulsel Mobile, Bapenda Sulsel Mobile, Go Tagihan, Signal, ATM Bank Sulselbar, Bank Mandiri, dan masih banyak lagi.
Saat ini samsat di Sulsel mengajak wajib pajak di Sulsel melakukan balik nama kendaraan yang dikuasai menjadi atas nama sendiri. Sebab Bapenda Sulsel menggelar program pembebasan denda PKB, pembebasan denda bea balik nama kendaraan bemotor (BBNKB), dan bebas pajak progresif.
Saat ini samsat se-Sulsel juga memberikan diskon PKB sebesar 19 persen bagi kendaraan yang akan balik nama. Promo ini berlangsung hingga 30 September 2024.(alim)