Kabid TSI Ingatkan Opsis Samsat se-Sulsel Jaga Integritas

MAKASSAR – Kepala Bidang Teknologi Sistem Informasi (TSI) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Adhita Sandhya Dharma mengingatkan kepada operator sistem (opsis) dan operator data (opdat) 25 Samsat se-Sulsel agar disiplin dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya di samsat masing-masing.

Ia meminta operator sistem dan operator menjalankan tugas dengan teliti dan cermat karena data yang salah dapat mengubah nilai pajak kendaraan dan akan berdampak pada hukum.

“Saya meminta kepada opsis dan opdat menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya ketika membuka kegiatan rekonsiliasi pemutakhiran data base obyek dan subyek pajak daerah triwulan satu Bapenda Sulsel tahun anggaran 2021.

Kepala Sub Bidang Data dan Informasi TSI, Andi Satriady Sakka, menambahkan, opsis dan opdat diharapkan menjadikan kegiatan ini sebagai tempat untuk menanyakan semua masalah yang  sering ditemui di lapangan agar mendapatkan jalan keluar sesuai aturan.

“Masalah yang terjadi di lapangan merupakan kejadian yang berulang-ulang, karenanya kami meminta kepada peserta menanyakan kepada pemateri untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut agar tidak menjadi penghambat lagi saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Kegiatan ini digelar selama setengah hari pada Jumat 2 April 2021 mulai pukul 08.00 -11.30 di Aula Bapenda Sulsel Jalan AP Petta Rani Makassar.

Dua pembicara hadir untuk membagikan ilmunya pada opsis opdat yakni Ilhamsyah Syafruddin dan Rusly Rajab yang masing-masing membawakan materi tentang data kendaraan yang terhapus serta data kendaraan plat merah.

Menurut Ilham, masih banyak data kendaraan terhapus yang tidak diberikan keterangan oleh opsis. Ia meminta agar data tersebut dilengkapi dan tidak lagi diulangi. Ia meminta agar opsis selalu memperhatikan data kendaraan terhapus setiap saat.

“Sudah banyak yang bagus seperti Toraja dan Gowa. Saya meminta daerah lain mengikutinya,” katanya.

Sementara Rusli mengingatkan kepada opsis agar teliti dalam membuat data karena kode kepemilikan kendaraan plat merah masih banyak yang salah serta tidak mencantumkan data kelurahan dan kecamatan.

“Banyak juga data kendaraan plat merah yang nilai jualnya kosong. Kami harap ini dilengkapi agar memudahkan pekerjaan kita,” ujarnya.

Rekonsiliasi pemutakhiran data base obyek dan subyek pajak ini diwarnai sejumlah pertanyaan dari peserta yang berasal dari 25 samsat di Sulsel.(alim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!