MAKASSAR — Masyarakat Sulawesi Selatan yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) patut bergembira. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan program promo akhir tahun berupa diskon 50 persen pajak kendaraan sekaligus pembebasan sejumlah denda.
Program keringanan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sulsel yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, S.STP., M.H., Sabtu (3/10/2026).
Andi Winarno menjelaskan bahwa potongan harga khusus ini menyasar kendaraan dengan masa jatuh tempo tertentu.
“Diskon 50 persen diberikan untuk kendaraan dengan tahun jatuh tempo 2025 ke bawah,” kata Andi Winarno.
Selain potongan pokok pajak, masyarakat juga mendapatkan fasilitas pembebasan denda secara menyeluruh. Keringanan tersebut meliputi bebas denda PKB, bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun lalu maupun tahun-tahun sebelumnya.
Ia menegaskan, program ini merupakan bentuk perhatian dan inisiatif dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dalam memberikan kemudahan serta meringankan beban ekonomi masyarakat.
Berlaku Oktober
Plt Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Muhammad Irvandi Thamrin, mengingatkan bahwa masa berlaku program ini sangat terbatas, yakni mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2026.
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda pembayaran hingga menjelang batas akhir program.
“Ayo ke Samsat terdekat. Segera manfaatkan program bebas dan diskon pajak kendaraan Anda,” imbaunya.
Bayar Online
Untuk memberikan kemudahan ekstra dan menghindari antrean di kantor Samsat, Bapenda Sulsel menyediakan fasilitas pembayaran secara digital melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.
“Pembayaran nontunai dapat dilakukan menggunakan QRIS, Bank Sulselbar, Bank Mandiri, Tokopedia, LinkAja, hingga melalui gerai Indomaret,” tambah Irvandi.(alim)
