Razia 3 Hari, Samsat Makassar II Kumpul Pajak 372 Juta

Makassar – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Samsat Wilayah Makassar II bekerjasama Satlantas Polrestabes Makassar melakukan razia pajak kendaraan bermotor selama tiga hari di Jalan Boulevard Makassar.

Selama tiga hari berturut-turut beroperasi di lokasi itu, pihaknya berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) total sebesar Rp 372.400.010.

Kepala UPT Pendapatan Samsat Wilayah Makassar II, Gita Ikayani CH mengaku, Jalan Boulevard memiliki banyak potensi kendaraan yang menunggak PKB. Sebab  jalur tersebut merupakan pusat kawasan bisnis yang banyak dilalui warga.

“Jalan Boulevard jadi jalan utama dan termasuk pusat bisnis di Makassar. Kendaraan yang lewat bukan cuma plat Makassar, tapi dari seluruh daerah. Jadi untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajak cukup besar peluangnya,” kata Gita, Selasa (30/7/2019) yang merupakan hari terakhir penertiban pajak pada bulan tersebut.

Gita menyebutkan, penertiban hari pertama pihaknya berhasil meraup PKB sebanyak Rp120 juta pada 26 Juli 2019. Kemudian operasi selanjutnya mendapat pemasukan pajak senilai Rp100 juta pada 29 Juli lalu.

Sementara pada operasi penertiban ketiga total PKB sebanyak Rp151.349.455. Hal ini hasil penindakan yang dilaksanakan di Jalan Boulevard, Selasa (30/7/2019). Dia merincikan dari sweeping pada hari ini terjaring 47 kendaraan roda dua dan 63 kendaraan roda empat.

Gita menambahkan, dalam operasi ini adapula kendaraan bermotor yang langsung ditilang oleh kepolisian. Pasalnya tak memiliki kelengkapan surat kendaraan seperti STNK maupun SIM. Jumlahnya 28 unit kendaraan roda dua dan 27 kendaraan roda empat.

Sementara sisa kendaraan lainnya yang terjaring langsung bayar pajak di tempat. Pasalnya pihaknya juga menyediakan fasilitas bagi pengendara yang siap membayar PKB setiap kali turun melakukan penertiban.

Petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak membayar PKB.(*)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!