Samsat Selayar Gencarkan Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan

Selayar –UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Wilayah Selayar bersama Jasa Raharja dan Kepolisian menggelar sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait diskon pokok pajak dan pembebasan denda pajak yang berlangsung hingga 30 Juni 2026..

Kegiatan yang berlangsung pada 9-10 Juni 2026 tersebut menyasar berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, serta sejumlah ruang publik dan pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Tim sosialisasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Selayar, Arianto B. Saung. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat program pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan yang saat ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Arianto mengatakan, program relaksasi pajak kendaraan merupakan momentum yang sangat baik bagi para wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya dengan beban yang lebih ringan. Selain memberikan keuntungan langsung kepada pemilik kendaraan, program tersebut juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat Selayar yang memiliki kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah provinsi. Selain meringankan wajib pajak, pembayaran pajak kendaraan juga akan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan, besaran keringanan yang diberikan, serta batas waktu pelaksanaan program relaksasi.

UPT Bapenda Sulsel Wilayah Selayar mengingatkan bahwa program diskon dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada 30 Juni 2026. Karena itu, masyarakat diminta segera memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya berakhir.

Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan bersama Jasa Raharja dan Kepolisian, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kabupaten Kepulauan Selayar semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!