Samsat Jeneponto Himpun Rp 65 Juta PKB

JENEPONTO – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Jeneponto, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, kembali menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita di depan Posko Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Jeneponto tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 73 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, 14 wajib pajak diberikan surat teguran oleh Bapenda, sementara tiga pelanggar dikenai tilang manual oleh petugas kepolisian.

Selain itu, sebanyak 56 pemilik kendaraan langsung memanfaatkan layanan pembayaran PKB di lokasi kegiatan. Rinciannya, 30 unit kendaraan roda dua (R2) dengan nilai pembayaran sebesar Rp7.516.915 dan 26 unit kendaraan roda empat (R4) dengan nilai pembayaran mencapai Rp50.060.140.

Dari hasil penertiban tersebut, total penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp65.189.055. Jumlah tersebut terdiri atas penerimaan PKB sebesar Rp36.304.910, Opsen PKB sebesar Rp21.272.145, serta sumbangan wajib Jasa Raharja sebesar Rp7.612.000.

Pelaksanaan kegiatan didukung oleh armada Samsat Keliling (Samkel) Armada I yang memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di lokasi penertiban.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, yakni UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Satlantas Polres Jeneponto, PT Jasa Raharja Cabang Jeneponto, dan Bapenda Kabupaten Jeneponto.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Sulsel berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.(lim))

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!