Bapenda Sulsel Bahas Permohonan PDAM Selayar Terkait Pajak Air Permukaan

Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan menggelar rapat membahas permohonan PDAM Selayar terkait Pajak Air Permukaan (PAP), Kamis (21/5/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas telaahan Staf UPTB Wilayah Selayar Nomor 973/16/IV/UPTP-SLY/2026 tertanggal 22 April 2026 tentang Permohonan Keringanan Tunggakan Pajak Air Permukaan dan Klarifikasi Data Tagihan PDAM Selayar.

Kegiatan dipimpin Sekretaris Bapenda Sulsel Andi Satriady Sakka yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan (Binwas). Rapat turut diikuti para kepala UPT Bapenda se-Sulawesi Selatan secara daring.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait data tagihan Pajak Air Permukaan PDAM Selayar, termasuk permohonan keringanan tunggakan yang diajukan perusahaan daerah tersebut.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan tindak lanjut yang tepat terkait pengelolaan kewajiban Pajak Air Permukaan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah di Sulawesi Selatan.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!