MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 di Ballroom Macora Hotel The Rinra, Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang didorong oleh pemerintah pusat bersama Bank Indonesia.
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi yang pertama pada tahun 2026, sekaligus menandai tahun kedua implementasi opsen pajak daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Opsen pajak tersebut meliputi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Skema ini dinilai membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia menegaskan, optimalisasi pemungutan ketiga jenis pajak tersebut membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota guna mendorong peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, pada 2023 Gubernur Sulawesi Selatan bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sulsel telah menandatangani nota kesepahaman optimalisasi pemungutan pajak daerah. Kesepakatan itu kemudian diturunkan dalam bentuk perjanjian kerja sama antar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Ini merupakan komitmen bersama untuk bekerja keras, saling mendukung, dan bersinergi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan melalui digitalisasi,” ujar Jufri.
Ia mengungkapkan, pada 2025 total penyaluran opsen pajak PKB dan BBNKB ke kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mencapai sekitar Rp1,048 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kota Makassar menerima kurang lebih Rp393 miliar.
Angka tersebut menunjukkan kontribusi signifikan skema opsen dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, sekaligus membuka ruang peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan asistensi pengisian Championship TP2DD 2026 sebagai bagian dari evaluasi kinerja tahun 2025.
Menurut Jufri, penilaian Championship TP2DD mencakup berbagai indikator, antara lain high level meeting, kinerja satgas 2025 dan katalis P2DD 2026, capacity building, literasi masyarakat, regulasi, realisasi pendapatan daerah, alokasi belanja, roadmap TP2DD, kerja sama, insentif, serta program unggulan daerah.
Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perencanaan berbasis rencana aksi yang telah tertuang dalam roadmap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Kita berharap program Championship TP2DD dapat terus berlanjut karena tidak hanya bermanfaat secara teknis, tetapi juga memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, menekankan pentingnya penguatan kualitas pencatatan, storytelling program, serta konsistensi implementasi di lapangan dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah.
Ia juga menyoroti bahwa sejumlah daerah masih menghadapi kendala dalam penerapan sistem digital, baik dari sisi kapasitas teknis maupun literasi masyarakat.
Digitalisasi dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat fondasi transformasi ekonomi daerah ke depan.(*)
