Makassar – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Maros atau Samsat Maros dalam beberapa hari terakhir mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan.
Ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros, A. N. Ras Perwira, mengatakan, ada puluhan Surat Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah (SP3D) yang telah diantarkan langsung ke rumah wajib pajak.
Surat tersebut berisi identitas wajib pajak dan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayar.
“Kami telah mengantarkan puluhan SP3D pada wajib pajak. Ini kami lakukan untuk mengingatkan mereka agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya, Kamis 9 April 2025.
Untuk sementara petugas menyisir penunggak pajak di Kecamatan Turikale, setelah itu menyusul ke kecamatan lain berdasarkan alamat wajib pajak.(lim)
