Pemda Lutim Dukung Optimalisasi Pencapaian Pajak Daerah

Malili– Upaya optimalisasi pencapaian target Triwulan II (TW II) terus dilakukan oleh UPT Bapenda Sulawesi Selatan Wilayah Luwu Timur melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Selasa, 8 April 2026.

Koordinasi berlangsung di ruang kerja Sekretaris Bappeda Luwu Timur, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Bapenda Luwu Timur Hasbyanto Baharuddin, Kepala Seksi Penetapan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur Maksan, serta perwakilan Jasa Raharja, Aruji.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas hasil koordinasi dan sinkronisasi program yang telah dilaksanakan oleh UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur, khususnya dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh, terutama dalam hal sosialisasi program Gebyar Pendapatan 2026 guna memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, Pemkab Luwu Timur juga akan melakukan pendataan khusus terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor di lingkup pemerintah daerah.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemanfaatan program Si Pijar, yang merupakan bentuk kerja sama antara Bapenda Sulawesi Selatan dan Bank Sulselbar dalam mempermudah pembayaran pajak kendaraan.

Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur, Maksan, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah sangat penting dalam mencapai target pendapatan, khususnya pada Triwulan II tahun 2026.

“Dukungan Pemda sangat membantu dalam memperluas sosialisasi dan memastikan kepatuhan wajib pajak, terutama di kalangan ASN dan PPPK,” ujarnya usai pertemuan.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Luwu Timur dapat tercapai secara optimal.(lim)

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!