ASN Lutim Bisa Cicil PKB Melalui Bank Sulselbar

Malili – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur bersama Jasa Raharja menggelar pertemuan dengan pimpinan Bank Sulselbar Luwu Timur pada Rabu, 8 April 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan implementasi program Si Pijar.

Dalam pertemuan itu, Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur, Maksan, didampingi petugas Jasa Raharja, Iswan, bertemu dengan Kepala Seksi Operasional Bank Sulselbar Luwu Timur, Fadri.

Pembahasan difokuskan pada implementasi program Si Pijar yang memberikan kemudahan bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Melalui program ini, ASN dapat melakukan pembayaran dengan sistem menabung maupun mengangsur tanpa bunga yang difasilitasi oleh Bank Sulselbar.

Program Si Pijar diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di kalangan ASN, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Luwu Timur.

Fadri mengungkapkan, pihaknya akan segera mengomunikasikan hasil pertemuan tersebut kepada pimpinan di kantor pusat Bank Sulselbar di Makassar. Ia berharap program ini dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur saat ini tengah menyusun data ASN yang menunggak pajak kendaraan sebagai dasar pemberian pinjaman pembayaran PKB melalui program Si Pijar.

Picture of alim tsi

alim tsi

error: Content is protected !!